Siswa SMA Terduga Dianiaya Oknum Port Security Pelabuhan Tanjung Perak

oleh

Surabaya Beritapublik.id, -Seorang siswa SMA  Surabaya diduga teraniaya oleh sejumlah oknum Port Security di Terminal Roro Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (05/05/2023).

Bersama Ayahnya Muhamad Fitriyanto, Korban yang masih duduk dibangku sekolah kelas XI berinisial MAR, warga Balongsari, Surabaya tersebut melaporkan dirinya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, setelah mengalami luka lebam dilengan tangan sebelah kiri, lecet dilutut kaki sebelah kanan.

“Memang benar, korban dan ayah korban sudah melaporkan kejadian dugaan pengeroyokan sejumlah oknum Port Security Pelabuhan Tanjung Perak ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan bukti Laporan Polisi No. LP/ B/ 181/ V/2023/ SPKT/ POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM, tertanggal 05 Mei 2023. Kini, korban MAR masih trauma. Kami berharap para terlapor segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Dwi Heri Mustika, S.H kuasa hukum dari MAR dan Muhamad Fitriyanto, Minggu (07/05/2023).

Dwi Menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi tanggal 05 Mei 2023, sekitar pukul 21.50 WIB, telah berupa tindak pidana pengeroyokan berkenaan dengan pasal 170 KUHP.

“Kronologis, berdasarkan keterangan Klien kami, Muhamad Fitriyanto dan MAR, saat keduanya mengendarai mobil bersama 3 (tiga) calon penumpang kapal. Mobil disetir oleh Muhamad Fitriyanto. Dimana mobil klien kami, melawan arus disebelah kanan tol gate Pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak,” ucap Dwi, panggilan akrab Advokat yang berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Sesampai di depan Kantor Pelindo III, lanjut Dwi, MAR dan Muhamad Fitriyanto diteriaki “Goblok” oleh oknum Port Security Pelabuhan Tanjung Perak, setelah menurunkan 3 (tiga) calon penumpang kapal, langsung mendatangi pos Port Security dan menegur oknum Port Security. “Berdasarkan cerita klien kami, bahwa Klien kami mendatangi pos Port Security Pelabuhan Tanjung Perak untuk komplin atas prilaku mereka, kenapa harus berteriak dan mengatai “Goblok”. Kemudian klien kami dan oknum port security terjadi cek cok mulut dan saling dorong. Kemudian enteh bagaimana ceritanya, beberapa oknum Port Security berdatangan dan akhirnya diduga melakukan pengeroyokan terhadap MAR. Bahkan MAR sempat diseret saat jatuh diaspal hingga jaketnya terkoyak robek. MAR juga sempat dibenturkan mobil. MAR mengalami luka lebam dilengan tangan sebelah kiri, lecet dilutut kaki sebelah kanan,” ucap Dwi.

“Kami sudah mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk konfirmasi perkara yang dilaporkan klien kami, Minggu (07/05/2023). Perkara sudah diterima pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak, namun belum didisposisi ke unit mana. Kita tunggu proses hukum lebih lanjut. Biarkan proses hukum jalan sesuai fakta hukum,” tutup Dwi yang dikenal anggota Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.