Keputusan Resmi KPU Tetapkan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bombana Terpilih

Bombana, BeritaPublik.id – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bombana telah mengeluarkan Pengumuman resmi melalui surat keputusan hasil pleno rekapitulasi jumlah suara pemilih di pilkada Bombana 2024.

Berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana Nomor 1173 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana Tahun 2024, Ir.H.Burhanudin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd,.M.Si, menempati Posisi sebagai pemenang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana, dengan jumlah perolehan 51.053 Suara Sah.

Sementara pasangan calon Bupati dan wakil bupati, Hj.Andi Nirwana S, SP,.MM dan Heriyanto,SKM, berada diposisi kedua dengan hanya memperoleh 37.711 Suara sah.

Menyusul Pasangan, Hasrat Haji Nabi, SH dan Ir. H. M. Rifai Gunawas, M.Si  memperoleh 5.900 Suara Sah.

Berikut rincian perolehan suara masing – masing dari ketiga Pasangan Calon berdasarkan lampiran Surat keputusan KPU Kabupaten Bombana, Nomor 1173 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana Tahun 2024.

Suara Kita Masa Depan Bombana”

Selengkapnya Silahkan klik link ini :

https://bit.ly/SKPenetapanHasilPilkadaBombana2024

 

Reporter : M. Rzk