Hukum  

Buntut Penyegelan Alat Berat, JaDI Sultra Sebut Tidak Ada Ilegal Mining di Desa Mambo Bombana

Bombana, BeritaPublik.id – Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait penyegelan alat berat oleh aparat penegak hukum di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, beberapa waktu lalu. Ketua JaDI Sultra, Andi Usman, menilai tindakan tersebut mengandung kekeliruan prosedural yang semestinya tidak terjadi.

“Tidak boleh serta-merta ini dikatakan ilegal. Indikatornya apa? Apakah di tempat itu ada aktivitas penambangan batu?” ujar Andi Usman dengan nada bertanya saat ditemui di kediamannya, Kamis (9/12/2025).

Ia menegaskan, kehadirannya dalam persoalan ini didasarkan pada hasil peninjauan langsung di lokasi. Menurutnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan batu, baik sebelum maupun saat penyegelan dilakukan.

“Kenapa akhirnya saya hadir di sini? Karena saya sudah meninjau langsung. Memang tidak ada aktivitas pertambangan batu di sana. Sebenarnya ada apa ini? Apa alasan penegak hukum melakukan penyegelan di tempat itu?” tutur pria paruh baya tersebut.

Lebih lanjut, Andi Usman mengungkapkan bahwa alat berat yang disegel dengan garis polisi bukanlah alat yang sedang beroperasi.

“Alat berat itu sudah dibersihkan dan hanya diparkir di area tersebut. Pertanyaannya, apakah alat itu sedang melakukan galian batu? Nyatanya tidak,” imbuhnya.

Andi Usman menegaskan akan melayangkan surat resmi kepada pihak kepolisian setempat untuk meminta investigasi menyeluruh di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas penambangan batu ilegal.

“Jangan sampai pihak kepolisian hanya mendengar laporan sepihak dan langsung melakukan penyegelan. Kami punya data. Jadi, atas terbukanya keran ini, kami akan bertindak secara resmi agar semua tempat yang kami duga melakukan tambang batu ilegal ditindak. Asas keadilan perundang-undangan harus tetap berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, JaDI Sultra tengah melakukan koordinasi internal bersama timnya untuk langkah lebih lanjut.